Pertemuan ke 12 KMBN 28 Judul : Pentingnya Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Resum ke : 12
Hari, Tanggal : Juma't, 03 februari 2023
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Narasumber : Susanto, S.Pd
Moderator : Helwiyah, S.Pd, M.Pd
Berikut profil lengkap narasumber :
Proofreading adalah proses memeriksa dan memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam teks, seperti kesalahan tata bahasa, ejaan, tanda baca, dan penulisan. Tujuan dari proofreading adalah untuk memastikan bahwa buku yang akan diterbitkan memiliki kualitas yang baik dan tidak mengandung kesalahan-kesalahan yang mengurangi kualitas buku tersebut. Proofreading bisa dilakukan oleh pengarang sendiri, editor profesional, atau layanan proofreading yang bisa ditemukan secara online.
Kesalahan yang dimaksud adalah penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam menggunakan nam, istilah hingga pemenggalan kata.
Proofreading merupakan tahapan penulisan yang tidak boleh dilewatkan dalam menerbitkan buku. Naskah yang sudah jadi agar lebih menarik pembacanya kelak harus dilakukan pemeriksaan oleh proofreader untuk menjadikan tulisan atau teks yang penulis sajikan mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan subtansi awalnya.
langkah langkah tehnik proofreading
Untuk melakukan proofreading terhadap tulisan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Merevisi draf awal teks.
Pada tahap ini, penulis dapat melakukan perubahan pada konten karya tulis secara baik itu memindahkan maupun menambahkan sebagian atau keseluruhan karya tulis.
2. Penggunaan bahasa yang terdiri dari kata, frasa, dan kalimat serta susunan paragraf.
Periksa kesalahan penulisan kata, apakah ada kata yang ditulis dengan salah atau terputus. Pastikan bahwa urutan kalimat logis dan mudah dipahami.
3. Memastikan penggunaan tata bahasa , sintaks, gaya bahasa, dan memperbaiki kalimat-kalimat yang ambigu. Baca tulisan Anda dengan seksama dan pastikan Anda memahami isinya.
4.Mengecek ejaan yang kita gunakan di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Periksa tata bahasa dan ejaan: Periksa apakah ada kesalahan dalam tata bahasa dan ejaan.
5. Memeriksa konsistensi penulisan nama dan ketentuannya, judul bab, dan penomorannya. Periksa konsistensi: Pastikan bahwa gaya dan tone tulisan konsisten sepanjang teks.
6. Gunakan alat bantu: Gunakan alat bantu seperti grammar checker atau spell checker untuk membantu Anda menemukan kesalahan.
Ingatlah bahwa proofreading adalah proses yang melibatkan banyak tindakan ulang, sehingga pastikan Anda membacanya beberapa kali dan melakukan perbaikan setiap kali.
Berikut manfaat dari proofreading, antara lain:
1. Meningkatkan kualitas buku:
Proofreading membantu memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada dalam teks sehingga buku menjadi lebih baik dan profesional.
2. Meningkatkan kepercayaan pembaca
Buku yang tidak memiliki kesalahan-kesalahan akan membuat pembaca merasa percaya dan memiliki keyakinan terhadap kualitas buku tersebut.
3. Mempermudah pemahaman pembaca:
Tanpa kesalahan-kesalahan, pembaca akan lebih mudah memahami isi dari buku tersebut.
4. Meningkatkan daya tarik buku:
Buku yang memiliki kualitas yang baik dan tidak memiliki kesalahan-kesalahan akan lebih menarik bagi pembaca.
5. Memperbaiki reputasi pengarang:
Buku yang memiliki kualitas yang baik akan membantu memperbaiki reputasi pengarang dan membuat pengarang terlihat lebih profesional.
Orang yang bekerja sebagai Proofredinng disebut dengan proofreader. Nah apabila ingin menjadi proofreader harus memiliki beberapa syarat yaitu:
1. Kemampuan membaca dan menulis yang baik: Proofreader harus memiliki kemampuan membaca dan menulis yang baik dan memahami tata bahasa dan ejaan yang benar.
2. Kemampuan memperhatikan detail: Proofreader harus memiliki kemampuan memperhatikan detail dan menemukan kesalahan-kesalahan kecil dalam teks.
3. Kemampuan memahami konteks: Proofreader harus memiliki kemampuan memahami konteks dari teks dan menentukan apakah suatu kesalahan adalah kesalahan nyata atau tidak.
4. Kemampuan bekerja dengan deadline: Proofreader harus mampu bekerja dengan deadline dan menyelesaikan tugas dalam waktu yang ditentukan.
5. Kemampuan bekerja secara mandiri: Proofreader harus mampu bekerja secara mandiri dan memiliki keterampilan organisasi yang baik.
6. Pengetahuan tentang hak cipta dan etika: Proofreader harus memiliki pengetahuan tentang hak cipta dan etika dalam industri penerbitan.
Semoga bermanfaat.
Salam : Suhaimi
Semangat menulis!
BalasHapus